Polisi Naikkan Kasus Penggelapan Uang Suami BCL ke Tahap Penyidikan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Polisi membuka perkara terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan suami artis cantik Bunga Sitra Lestari (BCL) Tico Alyawardana terhadap mantan istrinya AW. Polisi telah meningkatkan status kejadian tersebut dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.

“Saat ini prosesnya sudah masuk penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang sah, dan setelah penangguhan perkara tersebut, kami tingkatkan proses penyidikan ke penyidikan, pemeriksaan lima orang saksi, dan juga diperolehnya hasil audit keuangan eksternal” Bintoro kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, polisi juga melakukan audit terhadap kasus dugaan penggelapan keuangan yang dilakukan Tico Aryawardana. Hasil audit menunjukkan jumlah penggelapan tidak sebesar yang dilaporkan.

“Saat ini menurut hasil audit yang kami gunakan, laporan polisi menyebutkan total kerugian sebesar Rp 6,9 miliar, namun saat kami melakukan audit eksternal, kerugiannya tidak terlalu besar dan lebih kecil dari jumlah yang dilaporkan”

Ia mengatakan, polisi telah melakukan audit atas dugaan penghasilan Tico dari perusahaan makanan AW Reporter. Yang digunakan saat ini dalam hal ini adalah hasil audit. Namun, dia enggan membahas detail dugaan penggelapan uang tersebut karena merupakan bagian dari penyidikan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours