Polisi panggil Tiko untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polres Jakarta Selatan memanggil istri artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana pada Selasa sore terkait kasus penggelapan dan korupsi senilai 6,9 miliar dolar. Sore hari sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB, kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Yossi mengatakan pemanggilan ini untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa diajukan kepada mereka dalam proses penyidikan.

Polres Metro Jakarta Selatan memberi waktu dengan memberikan posisi mediasi bagi kedua belah pihak antara pelapor dan jurnalis mantan istri Tiko bernama AW.

Polisi terlebih dahulu memeriksa Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Stasiun Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Sidang dihadiri sembilan orang saksi, termasuk mantan suami Tiko, AW.

Tiko diduga terlibat penggelapan uang sebesar 6,9 miliar riyal yang dilaporkan mantan suaminya bernama AW.

Situasi ini bermula pada tahun 2015-2021 ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Saat itu, Tiko menjabat Direktur Pembiayaan perusahaan di bidang makanan dan minuman, PT AAS, dengan nilai investasi Rp dua miliar.

Kasus tersebut dilaporkan pada tahun 2022 dan ditingkatkan status penyidikannya pada Februari 2024.

Tiko mengaku tak mau menyebut nama suaminya, BCL, di depan tudingan yang menjeratnya. Ia pun membuka kemungkinan rujuk dengan AW selaku mantan suaminya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours