Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Polisi telah meminta keterangan empat orang saksi terkait penganiayaan dan penangkapan pemuda di Duren Sawit, Jakarta Timur. MRR disebut diserang oleh sekitar 30 orang.

“Saksi-saksinya masih kami periksa. Ada empat orang saksi,” kata AKBP Armunanto Hutahean, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (14/7).

Armonanto tidak merinci identitas para saksi yang dimaksud. Namun menurut dia, orang yang diberitahu itu tidak diperiksa polisi.

Informan tidak diinterogasi.”

Sebelumnya, kasus penangkapan MRR ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Penilaian ini didasarkan pada hutang dan kewajiban. MRR bermula dari peminjaman uang kepada H, pihak pelapor.

Jadi yang pertama adalah informan atau korban saudara MRR. Pada Oktober 2023, MRR menggunakan uang saudara H, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Ari Syam Indradi.

Seiring berjalannya waktu, MRR tidak pernah mengembalikan uangnya. H dan rekan-rekannya pun melakukan tindakan, termasuk menawan bocah tersebut. “Kemudian pelapor tidak mengembalikannya dan akhirnya pelapor merasa ditahan karena tidak boleh keluar rumah pada tanggal 19 Februari hingga 30 Mei 2024,” kata Ade.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours