Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Tiko Suami BCL

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Polisi memeriksa 5 orang saksi dalam kasus dugaan penggelapan yang dilakukan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, berdasarkan laporan mantan istrinya, AW. Sejauh ini kasus tersebut sudah berjalan dari penyidikan ke penyidikan.

“Kami memeriksa lima orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (6/4/2024).

Menurutnya, dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko terjadi pada tahun 2022, saat Tiko masih berstatus suami pelapor AW. Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan sehingga status perkara beralih dari penyidikan ke penyidikan.

“Kegiatan mempertahankan suatu perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tiko selaku terdakwa juga sempat diperiksa polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut diusung. Hingga saat ini Tiko masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours