Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa orang tua anak berinisial MP (9) yang mengendarai mobil dan terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Sabtu (8 Maret). “Kami sudah meminta keterangan orang tuanya tentang anak tersebut,” kata Kepala Humas (Humas) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Nurma mengatakan, selain orang tua, ada tiga orang saksi lainnya yakni pemilik mobil, satpam, dan warga sekitar yang melihat dan mendengar kejadian tersebut.
Kronologi kasus ini bermula dari Wakil Rakyat yang melihat sebuah mobil terparkir di depan rumahnya. Kemudian Anda akan menemukan bahwa kuncinya masih tertahan karena Anda lupa mengeluarkannya.
Anggota parlemen kemudian mengambil inisiatif dan segera masuk ke dalam mobil dan melaju ke Jalan Kemang Raya. Jadi tidak ada orang di pekarangan rumah, dia masuk ke dalam kompleks perumahan yang bukan tempat tinggalnya, ujarnya. Baca juga: Pencuri kaca spion mobil tewas usai menabrak trotoar di Chakung. Baca juga: Alat Peraga Iklan Picu Kecelakaan Sepeda Motor di Jaksel. Kepala Divisi Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan (Kasat Lantas) Kompol Unita Natalia Rungkat membenarkan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kecelakaan tersebut. kasus. “Tidak ada korban luka maupun korban jiwa,” kata Unita.
Sejauh ini, satu-satunya kerugian yang dirugikan adalah pemilik kendaraan yang mobilnya dirampas oleh deputi. Polisi kini mendalami motif anak tersebut mengambil mobil tersebut.
“Itu harus kita lihat karena harus didasari langsung pada orang tua, anak, dan pemilik kendaraan, hanya riwayat permukaan saja, apakah memanas dan kuncinya di mana?”
+ There are no comments
Add yours