Jakarta (ANTARA) – Polisi memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL)
Sebagai saksi terkait laporan polisi atas dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. Saat ini kami sedang memeriksanya sebagai saksi, kata pengacara Tiko, Irfan Aghasar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Tiko pertama kali hadir sebagai saksi dan hadir pada tahap penyidikan serta menjawab panggilan polisi. “Sekarang untuk pemanggilan saksi,” katanya.
Hingga pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko belum diketahui awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan. Baca Juga: Polres Jaksel Panggil Suami Bunga Citra Lestari Kamis pagi Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Kamis pagi terkait kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
“Kami jadwalkan panggilan Tiko besok pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (10/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelapor telah dipanggil sebagai saksi untuk diberikan keterangan oleh penyidik.
Somasi tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor yakni mantan istrinya yang berinisial AW.
Setelah memeriksa beberapa saksi, salah satunya pelapor, untuk mengetahui pergerakan dana dan transaksi di perbankan, karena menurut laporan ada penggelapan,” kata Ade Ary. Baca juga: Polisi Selidiki Penggelapan Suami Bunga Citra Lestari Pihak Kota Metropolitan Jakarta Selatan (Jaxel) mengusut dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilakukan Tiko Aryawardhana.
Penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyelidikan berkelanjutan untuk mengetahui keadaan lain.
Tiko Aryawardhana dilaporkan berinisial AW karena diduga menggelapkan uang Rp 6,9 miliar dari mantan istrinya pada tahun 2022 dan statusnya baru dinaikkan ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021, ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
+ There are no comments
Add yours