Polisi periksa tujuh saksi terkait kebakaran di Jalan Semeru Raya

Estimated read time 1 min read

Jakarta (Antara) – Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus kebakaran beberapa rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya Ujang No. 10, RT 004/010 Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (19/6) malam.

“Ada tujuh orang yang kami periksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Mohd Aprino Tamara saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi berdasarkan keterangan warga yang mencium bau bensin sebelum kebakaran.

Ia mengatakan, ketujuh saksi tersebut merupakan warga yang pertama kali melihat api menyala dan mencium bau bensin sebelum kebakaran terjadi.

“Warga melihat api besar dan mereka mencium bau bensin,” tambahnya.

Kemudian, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, polisi akan mengerahkan Tim Laboratorium Forensik Pusat (PUSLBFOR) untuk menyelidiki lokasi kebakaran pada Sabtu (22/6) lalu.

“Besok rencana Labfor akan dipublikasikan. Nanti akan kami ‘update’ hasilnya,” kata Aprino.

Meski sebelumnya tidak ada korban jiwa, namun 20 KK dengan 100 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran tersebut.

Sementara itu, Harman (57), Ketua RW 10 Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengaku ada warga yang mencium bau bensin sebelum terjadinya kebakaran.

“Sebelum kebakaran, salah satu warga saya mencium bau bensin,” kata Herman yang rumahnya juga ikut terbakar, Kamis (20/6).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours