Polisi Rekonstruksi Kasus KDRT hingga Tewas di Banjarsari Solo

Estimated read time 2 min read

SOLO – Polisi tengah merekonstruksi peristiwa tewasnya VH (42), warga Desa Sumber, Kecamatan Banjarsari pada Selasa (10/9/2024).

Diduga A.S. (47), suami korban, menampilkan sekitar 48 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Tersangka A.S. Dari 48 adegan tersebut, terdapat beberapa adegan tambahan yang berkaitan dengan penyembuhan korban.

“Misalnya 34A menjadi 34A dan 34B. “Untuk tanggal pastinya, ada tambahan tersangka,” kata Ardian Azhari Kurniawan, pengacara keluarga korban, usai rekonstruksi.

Dalam kasus ini, lanjutnya, tersangka juga terlibat penggunaan remote control dan helm. Penyiksaan ini mengenai beberapa bagian kepala dan kaki korban.

Tersangka pun membanting korban ke lantai hingga berdarah. Peristiwa itu terjadi di ruang tamu depan TV. Posisi ini meliputi sofa, kursi, dan kasur.

“Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Kakak korban tidak mau karena merasa perlu menimbulkan luka. Kalau sudah stabil, lapor ke Polres Solo,” ujarnya.

Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (DVCT), penganiayaan yang paling parah adalah ketika mereka dilempar ke lantai dengan menggunakan helm. Saat dipukul, kepala korban membentur lantai dan kejadian tersebut bukan satu-satunya.

Sementara itu, Polresta Solo belum memberikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

Kapolres Solo Kompol Paul Ivan Saktiadi dan Kanit Reskrim Kompol Ismanto Uwono tak merespons saat dihubungi melalui nomor WhatsApp.

Seorang pria di Solo dilaporkan ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya hingga menyebabkan kematiannya. Pelaku ke-24 ditangkap polisi pada 22 Agustus 2024.

Terdakwa diketahui bernama AS (47), warga Desa Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang diprakarsai oleh VH (42).

Korban meninggal di rumah sakit karena luka dan memar.

Pelaku beraksi sejak Sabtu (17/8/2024) hingga Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya di Sumber, Banjasari.

Pelaku menganiaya korban dengan cara meninju dan mendorongnya. Sehingga korban terjatuh dan terbentur meja/kursi.

Korban mengalami luka lebam dan bengkak di sekujur tubuhnya dan dilarikan ke rumah sakit. Keesokan harinya, kondisi korban semakin parah dan meninggal di rumah sakit.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah mendapat izin dari pihak keluarga, polisi melakukan penggalian jenazah atau penggalian korban di TPU Samber pada Jumat (23/8/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours