Polisi Ringkus Predator Anak di Lebak, 5 Bocah Disodomi Puluhan Kali

Estimated read time 2 min read

LEBAK – Sana (37), Sukamulya, Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap Polres Lebak pada Jumat (7/12/2024). Dia adalah predator anak-anak.

Pria yang bekerja sebagai buruh lepas ini puluhan kali melakukan sodomi terhadap anak SD dan santri. Awalnya, dia mengiming-imingi korban dengan uang dan meminjamkan sepeda motor.

Peristiwa tersebut diketahui setelah korban terakhir, seorang siswa, curiga terhadap gurunya karena perilakunya yang mencurigakan. Saat diperiksa, korban mengaku mendapat perlakuan menyimpang dari Sana.

“Awalnya korban tidak mau bicara karena pelaku takut, namun karena pendekatan guru akhirnya tahu dan lapor ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Leba. AKP Wisnu Adicahya, Jumat (12/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan, korban sodomi yang dilakukan pelaku berjumlah lima orang. Sejak tahun 2021, mereka telah menerima perlakuan tidak pantas sebanyak sebelas kali.

“Penjahat ini minatnya banget sama cowok, jadi kalau main sepak bola atau voli. Pelaku harus ikut, lalu dia yakinkan dan akhirnya mendapat uang,” ujarnya.

Korban pelajar tersebut mendapat perlakuan menyimpang pada Mei 2024. Dimana korban dibujuk untuk datang ke rumahnya. Korban yang takut mendapat perlakuan tidak pantas kemudian membawa temannya.

Sesampainya di kediaman Sana, teman korban mendapat uang untuk membeli jajanan di toko tersebut.

Akibat kejadian tersebut, Sana dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours