Polisi sebut ada 10 juta pengendara kena tilang ETLE tiap bulannya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Perhubungan Sisir Polda Metro Jaya Pol Latif Usman mengatakan, 10 juta pengemudi di Jakarta dan sekitarnya terjaring tilang elektronik atau ETLE dalam waktu sebulan.

“Dalam satu bulan, E-TLE kami mencatat 10 juta kejahatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diperoleh, Minggu.

Namun Latif tak merinci jenis mobil tersebut. Namun, kata dia, jumlah tersebut merupakan kumpulan dari ratusan kamera yang tersebar di jalanan Jakarta.

“Di Jakarta kita punya 137 ETL, 127 fixed, dan 10 mobile,” ujarnya.

Selain itu, Latif mengatakan pelanggaran yang paling sering dilakukan pengendara sepeda motor adalah tidak memakai helm.

Hal ini diikuti oleh pelanggaran peraturan pengukur oleh pengguna kendaraan roda empat dan kegagalan menggunakan sabuk pengaman.

“Tidak ada helm, lelucon, sabuk pengaman atau telepon seluler,” kata Latif.

Latif juga mengatakan, tilang ETLE merupakan penegakan hukum dan sistem lalu lintas. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar tilang bisa mendapatkan tilang tanpa harus ditangkap petugas secara langsung.

Dia berkata: “Kamera CCTV dan panduan induksi magnetik ETLE dapat secara otomatis mendeteksi dan menangkap pelanggaran. “Selain ETLE yang tidak bergerak di lampu merah, ada juga ETLE Mobile yang dipasang di mobil patroli polisi dan berkeliling di banyak jalan.” . dikatakan.

Aturan ETLE sendiri ada dalam surat telegram: ST/1044/V/HUK. Ucapan Shantabudi ditujukan kepada polisi lalu lintas (polantas). Baca Juga: Terus Kumpulkan Uang, Lantai Dishub Metro Jaya Antar Anggota ke Propam Baca Selengkapnya: Polisi Terus Selidiki Kematian Wanita di Asrama Jaktim Baca Selengkapnya: Sumsum Sabu di Parkir RS Fatmawati

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours