Polisi Sebut Kantongi 4 Alat Bukti Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pencurian mantan Menteri Pertanian Syakhrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi menyebut telah menerima 4 barang bukti terkait kasus tersebut.

“F.B tersangka kasus korupsi sudah teridentifikasi, penyidik ​​menyita barang bukti dalam perkara tersebut, sesuai Pasal 184 KUH Perdata, tidak hanya 2 alat bukti, penyidik ​​mengumpulkan 4 alat bukti,” ujarnya. Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal KPK, Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024).

Ade Safri mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan mengusut tuntas hingga ada pertanggungjawaban. “Kami mendesak agar penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan jujur,” ujarnya.

Di sisi lain, atas perkara yang sedang diproses, Ade Safri mengatakan timnya masih bekerja sama dengan kejaksaan untuk memfinalisasi berkas perkara. Ade Safri mengaku tidak ada kendala dalam kasus ini.

“Kegiatan koordinasi masih kita lakukan, beberapa waktu lalu saya juga sudah berbicara dengan berbagai unit administrasi, departemen penyidikan dan penyidikan, beberapa hal yang kita lakukan masih berjalan efektif ya. Tim penyidik ​​kami banyak melakukan kerja sama yang baik, “kerjasama yang baik dengan kejaksaan dan hasil kerja sama dengan kejaksaan di Kejaksaan DKI Jakarta,” jelasnya.

Sekadar mengingatkan, penyidik ​​menetapkan mantan Ketua Komisi Pemakzulan Firli Bahour sebagai tersangka dugaan korupsi SYL sejak November 2023. Firley didakwa dengan tuduhan suap, bantuan atau suap. Administrasi masalah hukum. di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours