Polisi selidiki petugas gadungan karena tipu penjual motor bekas

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polisi mendalami dugaan oknum pejabat gadungan menipu pedagang sepeda motor bekas berinisial MHS hingga menyebabkan korban merugi hampir 10 juta. Kerugian Rp. Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kompol Adi Ari Siam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan: “Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ade Ary menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban mencoba menjual sepeda motor bekas miliknya. Kemudian dia menemukan calon pembeli dan berjanji untuk bertemu. Keduanya bertemu pada Kamis (12/9) di Jalan Kapitan Djojakhadikusumo WIB, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (12/9). Baca Juga: Aparat Tangkap Tiga Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Pembeli kemudian menanyakan kepada penjual detail tentang sepeda motor tersebut. Bahkan, sang penjual diduga dituduh menjual sepeda motor palsu. Yang dicuri, katanya: “Sepeda motor korban tidak ada surat-suratnya di sepeda motor korban.” Tak hanya itu, terlapor juga mencuri ponsel milik korban. dapat disita sebagai barang bukti. “MHS menjual sepeda motor korban kepada terlapor dan masih dalam penyelidikan,” ujarnya. Baca juga: Motor Polisi Juga Jadi Korban Maling Motor Polisi Palsu. Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Tangsel.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours