Polisi tangkap dua pelaku penyebar video asusila anak publik figur

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria, MRS (22) dan JE (35), karena diduga menyebarkan video tidak senonoh wanita berpotret AD (24). Ia berpenampilan seperti anak seorang public figure penyanyi band populer Tanah Air.

Penyidik ​​telah mengajukan perkara untuk meningkatkan kedua pria tersebut dari saksi menjadi tersangka, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Safri Simanjuntak, Rabu sore.

Dia menjelaskan, tersangka MRS terlibat dalam penjualan video sensasional seperti iklan melalui grup media sosial Telegram.

Dalam prosesnya, tersangka JE bertindak sedemikian rupa sehingga mengunggah konten pornografi atas biaya X.

Beragam barang bukti disita petugas dari tiga ponsel pelaku MRS, tiga video, satu email, dan empat akun e-wallet, mirip AD yang sensasional.

Sementara itu, telepon seluler, akun X, dan video syur AD disita dari tersangka JE.

Ia menambahkan, kedua tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dikatakannya, kedua tersangka tersebut dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU 1 Tahun 2024 dan Pasal 45 ayat (1) Perubahan 2 UU Nomor 11 Tahun 2008, ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) UU tersebut. . Pasal 29 dan/atau Pasal 7, Pasal 33 UU Pencabulan 44 Tahun 2008.

Sebelumnya, kasus penyebaran video sensitif anak penyanyi public figure resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka menggugat akun media sosial yang mengunggah video tersebut.

Laporan ini diterima POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Juli 2024 dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Polda tengah memeriksa pengelola salah satu akun Metro Jaya X (Twitter) yang diduga mengunggah video tak senonoh bersama putra penyanyi grup populer AD (24).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjunta, Jumat, mengatakan, “Saat ini tim penyidik ​​Biro Internet Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan profil untuk mengidentifikasi pengelola akun media sosial tersebut. .

Dijelaskan Adi Safri, fokusnya adalah menyelidiki dan menentukan apakah suatu kejahatan telah dilakukan berdasarkan apa yang dilaporkan.

“Akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya. Namun, berdasarkan kronologi singkat yang dijelaskan jurnalis, kejadian tersebut tampaknya bermula dari ditemukannya konten mencurigakan yang tidak senonoh atau asusila di salah satu akun Twitter. .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours