Polisi tangkap empat pelaku pencurian motor bersenjata di PIK

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polsek Metro Penjaringan menangkap empat orang berinisial IF, AA, MA dan DF yang diduga mencuri sepeda motor dengan senjata tajam dan soft gun air saat operasi di kawasan Bandai Inda Kapuk (PIK). Penjaringan, Jakarta Utara.

Enam orang ditikam saat pelaku melakukan aksinya, yakni empat petugas keamanan dan dua warga sipil, kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyuti dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 363 Pasal 1 ke3e dan 4e KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 2 170 KUHP, dan Pasal 2 Pasal 1 UU No. 12 Tahun 1951.

Keempat terpidana terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun, ujarnya.

Penangkapan tersebut menyusul aksi pencurian sepeda motor di Parkir VIP Urban Farm Golf Island dekat Bandai Indah Kapuk (PIK) yang dilakukan tersangka IF, MA, AZ dan DF pada Jumat (20/9) sekitar pukul 13.19 WIB.

Pada Sabtu (21/9), aparat keamanan menduga ada dua orang yang mengendarai sepeda motor melintasi kawasan PIK dan berinisiatif memburu pelaku yakni AZ dan MA.

Para pengawal terus mengikuti sepeda motor tersebut dan memberi tahu polisi Benjringen saat pelaku mencoba melarikan diri.

Petugas mengejar lokasi kejadian dan mencegat lokasinya hingga akhirnya meninggalkan sepeda motornya dan berlari mengejar sepeda motor warga lain yang ada di lokasi kejadian.

Penjahat ini telah melemparkan pengendara lain dari sepeda motor dan menabraknya. Namun tidak berhasil, mereka kembali mencoba menghentikan sepeda motor pengendara lain dengan mengancam menggunakan pisau.

“Korban ada pisau parang di lehernya dan terpaksa menyerahkan sepeda motornya kepada kedua pelaku penyerangan. Pelaku kemudian melarikan diri dan petugas mengejar dan mengepung sebelum keduanya menyerah,” ujarnya.

Aparat menyita sejumlah barang bukti antara lain dua buah sepeda motor, satu unit airsoft gun, dua buah botol gas, 13 buah selongsong peluru, satu buah gagang kunci pas huruf D, 8 buah plat nomor, dan uang tunai sebesar Rp5 juta.

“Ini merupakan kasus yang luar biasa karena pelaku berani beraksi di tengah kerumunan dengan membawa senjata tajam untuk melakukan aksinya,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan berhati-hati dalam menggunakan kunci ganda pada sepeda motor.

“Banyak sepeda motor yang mudah dicuri, dan adanya kunci ganda bisa mengurangi pencurian,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours