Polisi tangkap enam pelaku tipu konsumen pengguna aplikasi pengiriman

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap enam pelaku penipuan dan penggelapan terhadap konsumen pengiriman barang menggunakan aplikasi layanan pengiriman Lalamove.

“Kami menangkap enam orang pria berinisial I, SA, X, SAM, TW dan J yang dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun,” kata Kapolsek Penjaringan. Agus Adi Wijaya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, pelaku melakukan aksinya di 15 lokasi yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Tangerang.

“Mereka menyasar tempat-tempat yang banyak gudangnya yang sangat membutuhkan jasa pengiriman online,” ujarnya.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan untuk melakukan aksi penipuan tersebut bermula dari membeli aplikasi pengiriman Lalamove di Facebook seharga Rp 300 ribu.

Kemudian mereka mulai mengambil tindakan untuk menerima jasa pengiriman dan setiap korban yang menggunakan jasanya, barang korban tidak diantar ke alamat melainkan dibawa ke sejumlah gudang yang mereka sewa.

“Aksi tersebut mereka lakukan selama dua pekan sejak akhir Mei hingga awal Juni 2024. Aset yang mereka ambil dijual kepada pengepul, dan ada pula yang dibagikan kepada pelaku,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengungkapan ini terjadi setelah lima laporan polisi mengadu adanya penipuan dan Satreskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan analisis dan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Kompol Agus Adi menjelaskan, pelaku X merupakan pimpinan kelompok ini, ia membeli akun jasa pengiriman online sehingga bisa berperan sebagai sopir jasa angkutan tersebut.

Jika ada pesanan, mereka akan datang dan mengambil barang tersebut bersama rekannya. Ada yang bertugas mengeksekusi barang, ada yang melacak tempat dan lain-lain.

Hasil penyelidikan kami menunjukkan pelaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan dan melihat peluang dalam kasus ini, ujarnya.

Polisi menangkap enam pelaku dengan barang bukti 184 kotak barang yang disimpan di sejumlah gudang yang rencananya akan dijual kepada pelaku.

“Kasus ini sedang kami kembangkan dan ada lima pelaku lainnya yang masih kami kejar. Kasus ini juga sedang kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours