Polisi tangkap kekasih pelaku pengeroyokan yang tewaskan pelajar

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap pacar pelaku berinisial R yang terlibat pengeroyokan pelajar dan membunuh korban berinisial FY (20) di Kemangu, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peran R memberikan kesempatan kepada tersangka lainnya untuk melakukan penyerangan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, kata Kapolsek Mampang Kompol David I. Kanitero kepada wartawan di Jakarta, Jumat. David menjelaskan, R merupakan kekasih pelaku berinisial ND (19) dan mantan kekasih korban FY, sehingga motif pengeroyokan adalah masalah percintaan.

Dijelaskannya, R. saat masih menjalin hubungan kerap melakukan pemukulan terhadap korbannya sehingga menimbulkan emosi pada pelaku N.D. Ia kemudian langsung membuat janji dengan korban FY. Pelaku N.D tidak sendirian, ia mengajak temannya berinisial M untuk memukuli korban dalam pertemuan tersebut, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Baca Juga: Alasan Penganiayaan Pelajar Karena Selingkuh, Mendapat Pernyataan dari Taksi Online, Langsung Lecehkan ND, M, R, dan Orang Lain.

Kini polisi juga berhasil menangkap dua pelaku yakni ND dan R. Sedangkan FY dimakamkan di TPU Kampung Kandang. Polisi tidak mengatakan kapan atau di mana mereka ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dokter pemeriksa, diketahui jantung korban mengalami pendarahan, pankreas robek, dan perut korban dipenuhi darah.

Penyebab kematiannya diduga karena trauma benda tumpul pada dada dan perut sehingga menyebabkan kerusakan pada organ vital dalam. Baca juga: Kamis (6/6) di Kecamatan Kemang, Jakarta Selatan, polisi menangkap satu pelaku pemukulan pelajar hingga tewas di Jakarta Selatan. Atas penampilannya, N.D. terjerat pasal 340, 338, 170 ayat 2-3 KUHP atau terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Sedangkan anak R karena masih di bawah umur dikenakan pasal 340 Sub 338 Sub 170 ayat 2-3 Jo 56 ayat 2 KUHP atau sepertiga pidana maksimal.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours