Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Amaliah Ciawi, Motor Sempat Disimpan di Stasiun

Estimated read time 1 min read

BOGOR – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Mulyadi (31), di parkiran Masjid Amaliah, Kecamatan Ciawi, Wilayah Bogor. Polisi saat ini sedang menyelidiki pelaku kejahatan tersebut.

Kapolsek Ciawi, Agus Hidayat mengatakan, perampokan terjadi pada 15 Mei 2024. Pelaku beraksi saat melihat kunci sepeda milik korban, Nella (42), tergantung di sepeda motor.

Pelaku masuk ke parkiran gerbang utama masjid dan melihat mobil masih terkunci dengan kunci sehingga memudahkan perbuatannya, kata Agus dalam keterangannya, Selasa (6/11/2024).

Dari sana, pelaku membawa sepeda motor korban ke Puncák dan menyimpannya di kawasan Bekasi. Polisi menerima laporan dari wanita yang terlibat, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kejahatan tersebut.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2024 oleh pimpinan AKP Iman Solihin dan Brigadir Aipda Yoga Irfan, Aipda Herman Sovian, Bripka Deden Aziz dan Gilang Sanusi, kata Agus.

Penyidikan masih berlangsung di Polres Ciawi. Kerugian finansial bagi mereka yang terlibat mencapai sepuluh juta dolar.

“Pelaku kini akan ditahan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours