Polisi tangkap pelaku jambret ponsel di Cempaka Putih Jakpus

Estimated read time 1 min read

Jakarta (Antara) – Petugas polisi menangkap pelaku pencurian telepon seluler saat korban menggunakan alat komunikasi untuk memesan taksi online (Online/Ozol) di kawasan Tengah, Tengah, Tengah, Kelurahan Sempaka Putih Timur, RW 03. Jakarta. (AKP) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka Putih yang mendampingi Suja, berhasil menangkap pelaku AA (29) dengan informasi awal mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

Pelaku AA sudah ditangkap. Kejahatannya berupa penjambretan seorang ibu yang kemarin memesan ojek online di pinggir jalan, ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Aksi penjambretan yang disela warga itu dimuat di akun Instagram @balewartawanjakpus. Pelaku mengenakan kaus berwarna abu-abu bergaris putih.

Dalam video tersebut terlihat warga yang marah memukuli pelaku hingga mulutnya mengeluarkan darah. Belakangan, penyerang mencoba menutupi wajahnya dan mengaku hanya melakukan kejahatan satu kali.

“Itu baru, Tuan,” erang pria itu kesakitan. Baca Juga: Reporter Jadi Korban Begal Ponsel di Jalan Letzen Suprapto Jakpus Baca Selengkapnya: Perampok Gojek Sempaka Putih yang Bunuh Penumpang Menyerahkan Diri

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours