Polisi tangkap pelaku tawuran yang sebabkan korban tewas di Ciracas

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Bareskrim Polsek Kirakas di Jalan H. Kelurahan Susukan. Dua pelaku ditangkap dalam perkelahian di Baping yang mengakibatkan korban APR (19) meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciraca Jakarta Agung Ardiansyah mengatakan, perkelahian dua kelompok pemuda terjadi pada Selasa (16/7) sekitar pukul 16.00. 03.30 WIB.

Sebelum memulai pertarungan, mereka berjanji untuk saling mengenal melalui media sosial.

Kedua kelompok sepakat untuk bertarung di sana. Mereka membuat kesepakatan di Instagram, ujarnya.

Saat terjadi perkelahian, salah satu pelaku berinisial IIJ (26) melemparkan batu ke arah lawannya dan APR memukul korban hingga terjatuh.

“Pelaku lainnya yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial NB (17) menikam korban dengan senjata tajam saat melihatnya terjatuh,” kata Agung.

Dua pelaku ditangkap di TKP berdasarkan keterangan saksi (TCP).

Salah satu pelaku mengaku menikam dan melukai lawannya saat berkelahi. Korban meninggal di RS Polri Kramat-Jati.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa sabit yang digunakan untuk melukai korban dan pecahan batu sungai yang digunakan untuk melempar korban.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cirak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua pelaku tersebut. Para pelaku ditangkap di Polsek Tsiraka,” ujarnya.

Kedua pelaku ini didakwa melakukan pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP dan/atau penyerangan berdasarkan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Agung juga mengimbau para orang tua untuk selalu memantau dengan cermat pergaulan sosial anak, mengawasi anak saat water night, dan penggunaan media sosial oleh anak.

“Awasi secara rutin penggunaan ponsel oleh anak-anak untuk mencegah pertengkaran akibat pacaran melalui media sosial dan mencegah hal serupa terulang kembali,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours