Polisi tangkap pengancam dan pemeras Ria Ricis di Jakarta Timur

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ditangkap oknum yang diduga mengancam dan memeras tokoh masyarakat Ria Yunita atau akrab disapa Ria Ricis.

“Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik ​​mencoba menangkap paksa tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Petugas Reskrim. Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjutak, saat ditemui, di Jakarta, Selasa.

Ade Safri pun menjelaskan, tersangka AP dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Selain ditetapkan sebagai tersangka, rekannya juga melirik AP dengan tajam. “Dia dibawa ke Mabes Deputi Direktur Reserse Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya. Baca juga: Ria Ricis Cerita ke Polda Metro Jaya karena Di-bully dan Di-bully Orang Lain Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam dan dua buah kartu SIM.

Jadi AP mengancam akan menggunakan dua nomor SIM card, menggunakan satu ponsel, ujarnya.

Sementara itu, Ade Safri mengatakan, tersangka didakwa melakukan tindak pidana terorisme melalui sarana elektronik dan/atau akses terhadap sistem elektronik orang lain tanpa izin (dengan tidak menerima hak), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27B ayat (2) di juncto Pasal 45 dan/atau. Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Pelayanan Elektronik.

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun dan denda Rp2 miliar, kata Ade Safri.

Tersangka AP (29) saat ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ANTARA / HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sebelumnya, Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya karena ada yang mengancam dan mengintimidasi dirinya melalui media sosial. Baca juga: KIP Publikasi Salinan Putusan Ria Ricis: Ini Informasi Publik “Hari ini saya baru melakukan kajian soal pemerasan dan ancaman penggunaan informasi pribadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/10). 6).

Namun, dia tidak merinci jenis ancamannya.

Dia mengatakan, bukan hanya dia yang diancam, tapi juga orang-orang terdekatnya.

Keluarga juga terkena dampaknya, terutama orang-orang terdekatnya. Saya berharap Tim Reserse Siber Polda Metro Jaya bisa menemukan pelaku dan menangkapnya, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours