Polisi tangkap penyiram air keras ke anggota yang bubarkan tawuran

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (Antara) – Komplotan gabungan Polda Metro Jaya dan Polaris Metro Jakarta Timur menangkap SAA (21) pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Bremob Polda Metro Jaya berinisial TBG (25) saat bentrok di Jalan Basuki. untuk istirahat Rahmat, Jakarta Timur pada Kamis (29/8).

SAA alias U kami tangkap pada Sabtu (31/8) pukul 06.30 WIB saat berada di rumah pacar pelaku di kawasan Otisto, Bedara Sena, Jatinigra, kata Manajer Humas Polda Metro Jaya, Kompol Poole. Adi Ari Siam Andrade dikonfirmasi pada Senin di Jakarta.

Adi Ari menjelaskan, peristiwa pelemparan air keras itu terjadi saat terjadi perselisihan yang terjadi pada Kamis (29/3) di Desa Basuki Rehmat. Sepinang Besar, Kecamatan Jatingara Utara, Jakarta Timur, DKI Jakarta yang saat itu ditugaskan personel Bremob Polda Metro Jaya untuk mengakhiri konflik.

“Saat petugas membubarkan perkelahian, petugas dihadang oleh seorang pria berhelm, berjaket biru, dan bercelana putih yang tiba-tiba menyiramkan air ke petugas setelah air mengenai salah satu petugas dan rupanya menjadi penyebabnya. Ada luka di bagian muka, dada, lengan, dan kaki salah satu petugas, dalam hal ini petugas hanya mengetahui air yang dimaksud adalah air sadah,” kata Adeari.

Adi Ari menambahkan, berdasarkan rekaman CCTV di TKP, dilakukan penyelidikan oleh Unit Operasi Gabungan III Unit Tabang/Rismob Detriscrim Polda Metro Jaya dan Unit Triscrim Polres Metro Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui analisa rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku pelemparan air keras tersebut adalah SAA alias U, kata Adi Ari.

Ade Ari juga mengatakan, tersangka kini telah dibawa ke Risomb Ditrichrim Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka kemudian dijerat dengan pasal penganiayaan dan/atau penganiayaan berat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP. / atau petugas lawan.

Polda Metro Jaya bersama Polis Metro Jakarta Timur membentuk gugus tugas gabungan atas kejadian orang tak dikenal menyiram air keras ke petugas polisi.

Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan yang terdiri dari Detriskrim Puda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk mencari dan menangkap pelaku penyiraman air keras ke petugas polisi. Kami akan memecahkan kasus ini dan menangkap para penjahatnya.” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol. Adi Ari Siam Andrade ditemui di Jakarta, Jumat.

Adi Ari pun meminta pelaku penyiraman air keras kepada anggotanya agar menyerahkan diri.

Katanya: “Kita juga sosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan, kalau mereka mengalah, itu bagus sekali. Tapi itu akan dilakukan dengan hati-hati karena harusnya menjadi perhatian kita bersama, konflik antar RW, perselisihan, itu harusnya.” diselesaikan dengan baik.”

Adi Ari pun menyayangkan kejadian tersebut bisa saja terjadi karena pihaknya mendekati petugas polisi dengan tiga pilar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours