Polisi tangkap perampok toko jam tangan di Tangerang

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Tim Subdit Kriminal dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Jenderal Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap HK, pelaku pencurian di toko kelontong yang berjaga di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 , Teluk Naga, Tangerang, Sabtu (8/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6) pukul 06.50 WIB.

Tersangka HK ditangkap di sebuah hotel di Cipanas, Puncak, katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ade Ary mengatakan, pihaknya masih mencari sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut. Sejumlah jam tangan mewah bernilai puluhan miliar hilang.

Kerugiannya sebanyak 18 jam tangan mewah senilai Rp14 miliar. Masih dicari barang buktinya, ujarnya. Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Toko di Cilandak Baca juga: Polisi tangkap sindikat perampok bersenjata di Jakarta Barat Ade Ary mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrescrimum) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya beredar rekaman video kamera pengawas (CCTV) yang diunggah di media sosial oleh akun @wargajakarta.id. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mencuri dan menodongkan senjata tajam ke arah karyawan.

Dalam video tersebut, terlihat sekitar tiga karyawan digiring ke dalam ruangan dan diancam oleh penyerang yang menodongkan pistol.

Setelah ketiga korban masuk ke dalam kamar, pelaku yang mengenakan topi, kemeja putih, dan celana pendek langsung merampas sejumlah jam tangan mewah yang dimasukkan ke dalam tas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours