Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut, Diduga ODGJ

Estimated read time 1 min read

BANDUNG – Polres Garut menangkap tersangka pelaku perampokan yang terjadi di Desa Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Minggu malam (30/6/2024). Tersangka penderita gangguan jiwa kini ditahan di Polres Garut.

Pelaku ditangkap di kawasan Cibalong kemarin, kata Kabag Humas Polres Garut Adi Susilo saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Meski diduga pelaku merupakan Orang Tidak Terafiliasi (ODGJ), Polres Garut belum bisa memastikannya. “Untuk memastikan pelakunya adalah ODGJ, masih perlu kami periksa di rumah sakit jiwa,” imbuhnya.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Minggu sore (30/6/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Polres Cibalong dan Satreskrim Polres Garut yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan mayat seorang pria yang dimutilasi. Sebagian tangan dan kaki korban ditemukan di dalam tas, sedangkan jenazahnya terbelah dua dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours