Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Tewasnya Bos Rental di Sukolilo Pati

Estimated read time 1 min read

Pati – Polisi di Pati kembali berhasil menangkap tersangka kasus pengeroyokan mengerikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Akibat penyerangan di Jakarta, pemilik apartemen yang disewakan tewas, dan tiga lainnya luka berat.

Tersangka baru yang diidentifikasi hanya berinisial M (37) merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sucolillo. M. ditangkap kemarin, Senin 10 Juni 2024. Saat ini total tersangka yang ditahan polisi bertambah menjadi empat orang. Selain itu, polisi juga memeriksa 35 saksi dalam kasus tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, pakaian dan sandalnya juga disita sebagai barang bukti. Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka lagi dalam kasus tersebut, yakni EN (51 tahun), BC (37 tahun), dan AG (34 tahun) yang semuanya berperan dalam penganiayaan terhadap korban.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, ā€œPenangkapan ini merupakan langkah progresif menuju penyelesaian kasus mengerikan ini. Kami akan melanjutkan upaya kami untuk membawa mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan ini ke pengadilan. Mereka bertanggung jawab atas tindakan mereka di hadapan hukum.”

Tersangka EN, BC dan AG dikenakan Pasal 170 ayat 2-3 KUHP dan dapat diancam pidana penjara paling lama 12 tahun; KUHP, dan dapat diancam dengan pidana penjara 12 tahun. Divonis 10 tahun penjara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours