Polisi Ungkap Anggota DPRD Lampung Tengah Sempat Berniat Hilangkan Barang Bukti Penembakan

Estimated read time 2 min read

Lampung Tengah – Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Salih Mukadam diduga berupaya menghilangkan barang bukti terkait penembakan yang menewaskan warga. Muqadam pun memberikan senapan angin untuk mengelabui polisi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan Mukadam awalnya mengaku hanya menggunakan peluru karet. “Dia banyak beralasan. Akhirnya kami bawa keluar jalan dan bawa ke Polsek Lampung Tengah. Dia mengaku ditembak dulu dengan senjata laras pendek yang menggunakan peluru karet,” kata Andik. Senin (8/7/2024).

Namun, Muqtam menyerahkan senapan angin tersebut kepada polisi, berbeda dengan yang terlihat di foto saat ia melepaskan tembakan. “Kami punya rekaman tersangka menembakkan senjata laras panjang, namun yang bersangkutan malah menyodorkan senapan angin. Melihat kondisi luka tembak korban, kami menyimpulkan bahwa luka tersebut bukan akibat senapan angin,” jelas Andick.

Setelah itu, petugas polisi menggeledah rumah Mughtam dan menemukan empat pucuk senjata api tanpa izin atau ilegal. “Saya suruh petugas menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti. Alhamdulillah barang buktinya sudah kami dapatkan semua,” pungkas Andic.

Polisi mengamankan empat pucuk senjata milik Mukadam yakni Zoraki Mod 914-T beserta magasinnya, satu pucuk senjata laras panjang dan magasin FNC Belgia, satu senpi dan magasin HS, satu pucuk revolver dan kotak magasin “Cobra”, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 Amunisi kaliber 9 mm dan beberapa selongsong peluru disita.

Senjata-senjata ini kini telah disita. Polisi juga menyelidiki pemasok senjata ilegal.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours