Polres Jaksel panggil suami Bunga Citra Lestari pada Kamis pagi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Tiko Pradipta Aryawardhan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), pada Kamis pagi terkait kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar. kata Kepala Divisi Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan di Jakarta besok.

Bintoro mengatakan, jadwal tersebut mencakup penyelidikan perselingkuhan penyanyi tersebut dengan suaminya.

Kami berharap kehadiran Tiko dapat memberikan informasi yang membantu polisi menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat waktu.

“Kami sangat berharap Tiko hadir dan memberikan informasi yang dapat menjelaskan kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Kapolres Metro Zaire, Kompol Ade Ari Siam Indradi, Selasa, mengatakan kelompok itu telah dipanggil sebagai saksi untuk meminta keterangan penyidik.

Pemanggilan itu berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk wartawan, termasuk mantan istrinya AW.

Ade Ari mengatakan, setelah memeriksa beberapa saksi, termasuk jurnalis dan pihak perbankan, untuk mengetahui aliran dana dan transaksi, ada dugaan adanya manipulasi uang.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang dilakukan Tiko Aryawardhana.

Penyelidikan telah berkembang menjadi penyelidikan berkelanjutan untuk menentukan hal-hal lebih lanjut.

Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan seorang jurnalis mengatakan mantan istrinya melaporkan Tiko Aryawardana berinisial AW dengan tuduhan penjarahan senilai Rp6,9 miliar.

Kuasa hukum Leo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.

Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours