Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penganiayaan hingga bentrok antarorganisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Selasa (18/6) sore, 15.36 WIB. “Kami sudah menangkap dan mengadili pelaku berinisial U,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Rabu.
Bintoro menyatakan, polisi bergerak cepat dan tepat waktu sebelum bentrokan antar ormas terjadi.
Disebutkan, penyebab bentrokan antar ormas tersebut adalah karena penganiayaan yang dilakukan anggota ormas A terhadap anggota ormas B.
Hal inilah yang menimbulkan solidaritas palsu sehingga kerusuhan kembali terjadi, ujarnya. Baca juga: Polda Metro Jaya menangkap 40 orang yang terlibat bentrokan di Mampang Baca juga: Bentrokan antar ormas di Gandaria tidak memakan korban jiwa, berdasarkan informasi yang diterima pelaku, permasalahan bermula karena diperkosa oleh seorang perempuan. “Motifnya masih kami selidiki,” ujarnya.
Sejauh ini, korban kekerasan yang ditikam sebanyak tujuh kali itu masih mendapat perawatan. “Penganiayaan sudah kami limpahkan ke Polsek Pasar Minggu, sedangkan tersangka sudah ditangkap polisi,” ujarnya.
Ia mengimbau warga Jakarta Selatan (Jaxel) turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di area umum.
+ There are no comments
Add yours