Polres Jaktim lakukan olah TKP dugaan penyekapan di sebuah kafe

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Unit Reserse Kriminal (TKP) Polda Metro Jaya Timur menangani kasus penyiksaan dan pemenjaraan gedung makan di kawasan Duren Sawit pada Rabu malam.

Polisi mengumpulkan banyak barang bukti dari TKP yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan tersebut dan menangkap korban bernama MRR (23).

Barang bukti berupa tong sampah besi, kompor, dan kursi besi. Banyak barang bukti dikumpulkan di beberapa ruangan kafe.

Polisi juga melakukan olah TKP di berbagai bagian ruangan hingga lantai dua restoran tersebut. Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Penahanan Jakarta Timur Pengacara korban MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, polisi tiba di lokasi kejadian untuk memeriksa barang bukti dalam kasus dugaan penahanan dan penyiksaan.

“Saya mengapresiasi upaya polisi dalam membantu korban mengungkap kejadian ini,” kata Normansyah yang saat itu sedang menyelidiki kejahatan tersebut.

Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, polisi menggeledah setiap sudut restoran. Termasuk tempat bangku tempat korban diikat dan kompor tempat korban dipukul.

Hanya saja di setiap pernyataan ada bukti-bukti yang tidak akan ditemukan ya? Ya, tapi kita semua mengapresiasi kerja polisi yang sangat membantu kita, ujarnya. Baca juga: Penjara dan Penyiksaan Terjadi di Jakarta Timur. Diharapkan persidangan tetap dilanjutkan dan saksi akan dipanggil ke depannya. Penyiar akan dihubungi.

Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan terhadap enam orang pelapor penangkapan pemuda bernama MRR (23) di sebuah restoran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Untuk pelapor yang melapor ke kami, ada enam pelapor yang kami selidiki,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours