Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 4 Pengedar Narkotika, Sita 6 Kg Sabu-sabu

Estimated read time 1 min read

Satgas Narkoba Polres Pelabuhan Maksa menangkap 4 pengedar narkoba dan menyita 6 kilogram sabu.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, tersangka MRC alian AN ditangkap pertama kali pada Jumat (12/7/2024). Sabu seberat 2,36 gram awalnya ditemukan dan diperoleh dari IH Alias ​​​​ID.

Polisi kemudian menyita KTP tersebut pada Sabtu (13/7/2024) beserta barang bukti seberat 24,59 gram dan pelat timbangan digital. Berdasarkan identitas tersangka, obat tersebut diperoleh dari PH.

Polisi menangkap sabu asal North West pada Selasa (16/7/2024). Selain itu, pada Rabu (17/7/2024), polisi menangkap NW di sebuah rumah di Jalan Karunrung Asri Makassar.

Setelah itu, kedua pelaku, PH dan NW, diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan, Restu lebih lanjut menemukan masih ada barang bukti sabu yang jelas di wilayah Kabupaten Selayar.

Polisi kemudian mendatangi Selayar dan mengambil barang bukti. Barang bukti yang diperoleh berupa 14 botol susu berisi kristal transparan yang diduga sabu dengan berat awal total 6.769 gram atau lebih dari 6 kilogram, kata Restu. Sabtu (20/7-2024) malam.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours