JAKARTA – Karo Penmas Satuan Humas Polri Brigjen Paul Trunojudo Wisnu Andiko menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat perjudian online (judol) yang dikenakan sanksi etik.
“Polri tentunya akan tegas dan konsisten dalam menerapkan sanksi yang terdapat pada tindak pidana, ditinjau dari kode etik internal,” kata Trunojudo, Kamis (20/6/2024).
Pihaknya akan terus memerangi perjudian online tanpa diskriminasi, termasuk terhadap aparat kepolisian. Trunojudo menegaskan Polri akan berperan aktif dalam koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahyanto.
Sekadar informasi, Polri turut serta dalam gugus tugas “Judi Online” yang baru dibentuk. Dalam satgas tersebut, Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menjabat sebagai Ketua Umum Badan Penegakan Hukum sehari-hari, bersama wakilnya, Badan Reserse Kriminal Polri Jenderal Paul Wahu Widada. Selain itu, Irjen Polri dan Kepala Bidang Propam juga merupakan anggota di bidang pencegahan.
+ There are no comments
Add yours