Polri Buka Peluang Usut Obstruction of Justice Kasus Vina Cirebon yang Dilakukan Keluarga Pelaku

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan mengusut kasus dugaan menghalangi keadilan (OOJ) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Dugaan menghalangi penyidikan diduga dilakukan oleh keluarga pelaku.

Sandi diduga ayahnya menyembunyikan Pegi Setiawan alias Perong. Peran sang ayah juga mengubah identitas Peggy menjadi Robi Irawan.

Ia mengatakan, karena perbedaan identitas, polisi kesulitan melacak Peggy yang buron sejak 2016.

“Apakah nanti ada kaitannya dengan kasus ini di pemberitaan lain? Sangat mungkin, saya katakan sangat mungkin. Sangat mungkin,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandy Nugroho kepada wartawan. (22/06/2024).

Sandy mengatakan, tidak hanya ayah Peggy, pihaknya juga bisa mempertanyakan keluarga pelaku lainnya terkait dugaan OOJ. Sebab, Sandy mengungkapkan, ada saksi faktual di pengadilan yang dihadirkan kuasa hukum pelaku dan orang tua pelaku yang diminta tidak memberikan keterangan faktual.

Bahkan, menurut Sandy, saksi yang dibawa ke persidangan diiming-imingi sejumlah uang agar tidak memberikan keterangan berdasarkan apa yang diketahui dan dilihatnya.

“Jadi kemungkinan besar akan ada LP (laporan polisi) lagi jika kasusnya terus berlanjut,” ujarnya.

Namun Sandi tak merinci kapan dugaan OOJ itu akan diusut. Sebab saat ini pihaknya sedang fokus menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Ek.

Namun yang utama saat ini penyidik ​​harus fokus mengungkap pembunuhan sadis ini sejelas-jelasnya. Siapapun pelakunya, kami akan bertindak sesuai hukum, kata dia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours