Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita usai Pemeriksaan KPK

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kelancaran proses penggantian sementara anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Usai penggeledahan, ponsel Hasto disita KPK.

Hasto tidak dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku. Ia langsung meminta pemeriksaan akhir karena keberatan dengan penyitaan ponselnya oleh penyidik ​​KPK.

Hasto, Senin (6/10/2024), mengatakan, “Penyidikan saya belum masuk ke pokok perkara, karena di tengah-tengah staf saya menelepon Kusnadi untuk menemui saya, namun kemudian tas dan telepon genggamnya disita atas nama saya.” .

Mereka membantah penyitaan yang dilakukan penyidik ​​KPK. “Karena sepengetahuan saya, sebagai saksi di KUHAP, saya berhak didampingi kuasa hukum pembela. Oleh karena itu, akhirnya saya putuskan untuk melanjutkan pemeriksaan pada kesempatan lain.”

“Kemudian mereka menyita telepon genggam saya dan saya keberatan dengan penyitaan tersebut karena semua harus berdasarkan hukum acara pidana,” imbuhnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat OTT memberikan suap kepada PAW anggota DPR periode 2019-2024. KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Vahyu divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020. Ia dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 19.000 dan 38.350 poundsterling atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Friedelina. Wahyu akan dibebaskan bersyarat pada tahun 2023. Namun Aaron Masiku masih berstatus buronan atau DPO.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours