JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 24.000 anak yang terlibat transaksi pornografi. Mereka umumnya berusia 10 – 18 tahun.
PPATK menemukan transaksi mencurigakan terkait prostitusi anak yang melibatkan 24.000 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang pola transaksinya diduga kuat terkait prostitusi, kemudian ada juga pornografi, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI. , Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Ivan mengatakan, dari ribuan anak tersebut, ada 130.000 transaksi yang terfoto. Total nilainya mencapai Rp 127 miliar. “Nah transaksinya ada 24.000, itu saja ada 130.000 transaksi, angkanya mencapai Rp 127.371.000,” lanjutnya.
Ivan mengatakan, hal ini merupakan pekerjaan rumah bersama yang perlu diselesaikan. Namun jika ada kerja sama antarlembaga, menurutnya semua bisa terselesaikan.
“Kami melihat tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat berat jika tidak kita dukung bersama-sama, apalagi dalam hal ini PPATK dapat menyampaikan beberapa data berdasarkan perjanjian yang kita tandatangani,” tulisnya melalui
Ivan berharap data yang disampaikan PPATK selanjutnya dapat dibahas oleh teman-teman KPAI agar dapat ditanggapi dengan serius.
+ There are no comments
Add yours