PPATK Ungkap Modus Baru Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor dan Impor

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cara yang dilakukan para pemain judi online (judol) sangat beragam. Menggunakan money changer melalui penukaran mata uang untuk menyembunyikan transaksi bisnis ekspor dan impor.

Hal itu disampaikan MP PPATK Bidang Strategi dan Kerja Sama Tuti Wahyuningsih pada Senin (19/8/2024) pada Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang ditetapkan pada Selasa.

“Pola yang sering ditemui PPATK adalah money changer yang menggunakan perjudian online sebagai pencucian uang,” kata Tuti Vahyuningsih.

Dia menjelaskan, dalam modus tersebut, penyerang menggunakan layanan penukaran uang untuk menyembunyikan asal dana yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut.

Penjahat seringkali menukarkan uang dalam jumlah besar untuk tujuan komersial, namun sebenarnya uang tersebut berasal dari perjudian online.

Selain penukaran uang, penjudi online juga menggunakan operasi impor dan ekspor untuk menyembunyikan dana ilegal.

Pelaku kejahatan membuat perusahaan fiktif atau memanfaatkan perusahaan yang sudah ada untuk melakukan transaksi ekspor dan impor yang sebenarnya tidak terjadi.

Dana yang dihasilkan dari perjudian online ditransfer antar negara melalui rekening perusahaan, seperti pembayaran barang atau jasa yang diimpor atau diekspor.

Tuti menjelaskan, cara ini semakin populer karena memberikan keuntungan ganda bagi pelaku kejahatan, yakni menyembunyikan asal usul uang dan menghindari deteksi otoritas keuangan.

“Para penjudi dapat menggunakan operasi impor dan ekspor palsu untuk mentransfer sejumlah besar uang ke luar negeri tanpa menimbulkan kecurigaan karena transaksi tersebut tampaknya merupakan bagian dari kegiatan bisnis yang sah,” ujarnya.

PPATK juga menemukan pola penggunaan rekening yang didaftarkan atas nama pelajar atau individu dengan profil pendapatan rendah.

Para penjudi online memanfaatkan kerentanan ini untuk melakukan transaksi dan berharap tidak menarik perhatian karena dianggap akun tidak aktif.

“Mereka sengaja menggunakan nomor rekening yang dikeluarkan atas nama orang-orang yang memiliki informasi ekonomi rendah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, dengan harapan aktivitasnya tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan perbankan,” kata Tuti.

Dalam menghadapi berbagai indikator perjudian online, PPATK telah melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain dengan menyempurnakan analisis transaksi keuangan dan bekerja sama dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian.

Tuti mencatat, kolaborasi lintas industri ini sangat penting untuk memerangi perjudian online yang semakin canggih.

“Kerjasama PPATK dengan berbagai institusi penting untuk memerangi perjudian online. Kami akan memperkuat analisis transaksi dan memberikan informasi kepada OJK dan Kepolisian untuk memastikan semua tindakan didukung oleh data yang jelas dan terverifikasi. Kami akan terus bertukar pikiran,” ujarnya. tuti.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan penuh dari institusi terkait, upaya penghapusan perjudian online di Indonesia diharapkan dapat lebih efektif dan berdampak positif terhadap stabilitas perekonomian dan keselamatan masyarakat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours