PPDB Banten 2024 Dibuka Hari Ini, Link, Syarat, dan Cara Daftar

Estimated read time 3 min read

BANTEN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten resmi dibuka hari ini, Rabu (19/6/2024). Di bawah ini adalah link pendaftaran, persyaratan dan juga langkah-langkah pendaftaran.

PPDB 2024 Banten kali ini akan membuka empat jalur akses. Itu adalah zonasi, konfirmasi, transfer orang tua dan prestasi akademik dan kinerja ekstrakurikuler.

Baca juga: 15 Perguruan Tinggi Terbaik di Banten, Ada yang Raih Peringkat Pertama Nasional

Pemprov Banten menegaskan, pada tahun ini proses pendaftarannya tidak termasuk penyimpanan kartu keluarga. Selain itu, surat keterangan tidak mampu bekerja (SKTM) tidak lagi digunakan pada jalur klaim.

Baca juga: 20 SMP Terbaik di Jabodetabek Berdasarkan Ujian Nasional, Jadi Rujukan Daftar PPDB 2024

Sebaliknya, proses verifikasi akan menggunakan data Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Rute dan Harga PPDB Banten 2024

1. Luas lintasan: 50 persen

2. Rute konfirmasi: 15 persen

3. Jalur prestasi: 30 persen

4. Sarana transportasi orang tua : 5 persen

Rencana Pendaftaran PPDB Banten 2024

1. Perencanaan rute, konfirmasi dan transfer orang tua: 19.-23. Juni 2024

2. Hasil Akademik: 1.-5. Juli 2024

3. Jalur sukses tanpa studi: 30 Juni – 2 Juli 2024

4. SMK : 19.-29. Juli 2024

Alur pendaftaran PPDB Banten 2024

1. Siapkan persyaratannya

2. Buka halaman ppdb.bantenprov.go.id

3. Daftar dengan mengisi formulir online

4. Unggah dokumen yang diperlukan

5. Pilih sekolah tujuan

6. Cetak bukti permohonan pendaftaran

7. Kepala Sekolah melakukan konfirmasi pendaftaran secara online

8. Melihat hasil seleksi dan pengumuman program di situs PPDB Banten

Persyaratan umum

1. Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan oleh setiap calon peserta didik/orang tua/wali calon peserta didik.

Baca juga: PPDB Rencana Tutup SMA 2024 di Jakarta, Jateng, Jabar, Jatim dan Bali, Cek Waktunya!

2. Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) dilakukan secara online dan/atau offline

3. Apabila calon peserta didik mengalami kendala pada pendaftaran online, dapat mendaftar secara offline di lembaga pendidikan tujuan.

Baca Juga: 2 Jenis Sertifikat yang Bisa Dikaitkan dengan Jalur Prestasi PPDB Jakarta 2024, Pelamar Perlu Tahu

4. Pendaftaran calon mahasiswa luar provinsi:

– melampirkan surat keterangan dari lembaga pendidikan asal (SMP/MT);

– melakukan verifikasi dan konfirmasi data registrasi pada kantor dinas pendidikan dan kebudayaan daerah (KCD) satuan pendidikan terkait untuk mendapatkan persetujuan.

5. Calon peserta didik dari lembaga pendidikan luar negeri dengan kurikulum utama:

– melampirkan surat keterangan dari Satuan Asal (SILN);

– melakukan verifikasi dan konfirmasi data registrasi pada kantor dinas pendidikan dan kebudayaan daerah (KCD) satuan pendidikan terkait untuk mendapatkan persetujuan.

6. Calon mahasiswa luar negeri yang menggunakan kurikulum internasional:

– harus menyertakan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat rekomendasi izin belajar dari direktur eksekutif yang membidangi pendidikan, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah bagi calon siswa baru SMAN; dan pengelola yang bertanggung jawab terhadap pelatihan vokasi calon peserta didik baru SMKN;

– verifikasi/validasi data pendaftaran oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (KCD) cabang satuan pendidikan terkait untuk mendapatkan persetujuan.

7. Calon peserta didik yang telah lulus pendidikan nonformal (jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terencana dan bertahap) dan/atau lulus pendidikan nonformal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berada di berbentuk kegiatan belajar), mereka dapat mendaftar di satuan pendidikan formal SMAN dan SMKN.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours