PPDB Temui Banyak Masalah, Ombudsman Kantongi 700 Aduan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Pendaftaran Pendatang Baru (PPDB) 2024. Faktanya, Ombudsman telah menerima 700 laporan masyarakat hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Ombudsman Republik Indonesia Mochamad Naji. Ia mengatakan pihaknya tengah memantau pelaksanaan PPDB 2024.

Baca juga: PPDB Yogyakarta Jalur Reguler Regional 2024 Dibuka, Berikut Aturan dan Cara Pendaftarannya

Ombudsman mengawasi aspek pengaduan masyarakat terkait PPDB, antara lain pelanggaran prosedur, tidak terlaksananya pelayanan, penundaan berkepanjangan, dan tuntutan ganti rugi, kata Najih saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).

Ombudsman Republik Indonesia Najih mengatakan, dari hasil pemantauan tersebut, ia menerima 700 pengaduan terkait pelaksanaan PPDB. Keluhan masyarakat paling banyak berupa maladministrasi dan kurangnya pelayanan kepada masyarakat di PPDB.

Baca juga: Perbedaan Garis Zona Khusus dan Reguler di PPDB Inti Jawa 2024

“Ada sekitar 700 (di seluruh negara bagian),” kata Naji.

“(Dokumennya antara lain) kejanggalan PPDB, tidak ada layanan PPDB, penundaan lama,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan PPDB 2024 partai besutan Ubaid Matraji masih menyoroti adanya kecurangan yang berulang-ulang.

Hingga 20 Juni 2024, berdasarkan pengaduan dan laporan pemantauan JPPI, telah terkumpul 162 kasus, yaitu tingkat penipuan di jalur pengadaan (42%), penertiban KK di jalur regional (21%) dan transfer (% 7). Ketidakpuasan orang tua terhadap proses konfirmasi (11%).

Selain itu, terdapat kasus gratifikasi yang meragukan (19%) yang dilakukan melalui dua jalur ilegal yaitu jual beli saham dan jasa simpanan internal.

Ubaid mengatakan berbagai kasus yang terjadi merupakan hal yang rutin dan terjadi setiap tahunnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours