PPPA DKI tunggu kesanggupan orang tua tangani anak korban eksploitasi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Balai Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta masih menunggu perawatan orang tua gadis berinisial C (17) korban eksploitasi seksual dan ekonomi di Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi berhasil mengungkap kasus penjualan korban C pada Rabu (3/7) lalu melalui aplikasi kencan online pria bernama MAH (18) dan MR (20).

Polisi menyatakan, C sempat bermasalah dengan orang tuanya sebelum kasus itu terjadi dan kemudian kabur dari rumah.

“Baru minggu lalu korban menemui orang tuanya. Karena kalau kita ingin melindungi korban tentu harus berdasarkan persetujuan orang tua. kemampuan orang tua menanganinya, sejauh mana pengawasan bisa dilakukan,” kata pengacara pusat. Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Novia Gasma saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, menurut Novia, PPPA DKI juga memastikan kemampuan orang tua dalam menjauhkan korban dari kemungkinan keterlibatan jaringan prostitusi.

“Kalau anak ini dikembalikan ke keluarga, apakah pihak keluarga bisa menjamin anak ini tidak terpengaruh sindikat? Ya, kami belum tahu apakah ini sponsor sindikat atau bukan,” kata Novia.

Novia juga mengkaji kemampuan orang tua dalam mencegah korban berdamai dengan pelaku.

“Misalnya dikembalikan ke orang tuanya dengan syarat, pelaku sudah mengetahui latar belakang korban, identitas korban, alamat korban, dan sebagainya. Jadi potensi pengaruhnya sangat besar, kan? Bisakah kamu mengendalikan anak ini? jadi dia tidak lagi terlibat atau bisa didekati artis lain,” kata Novia.

Jika pemeriksaan kapasitas orang tua berikut ini sudah lengkap dan terbukti orang tua korban tidak mampu mengasuh korban, Novia akan mempertimbangkan alternatif orang tua korban.

Artinya, orang tua tetap bisa mengasuhnya. Jika tidak, barulah kita mencari alternatif pengasuhan terhadap anak ini. Jadi, kita sangat memperhatikan keselamatan, keamanan, dan bagaimana anak ini tumbuh dan berkembang lebih baik ke depannya. , kata Novia.

Diketahui, dua pria berinisial MAH (18) dan MR (20) di Cengkareng, Jakarta Barat, menjual gadis di bawah umur berinisial C (17) melalui aplikasi kencan.

Peristiwa itu terjadi di salah satu apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dan menggerebek apartemen pelaku pada Sabtu (8/6) malam lalu.

“TKP di salah satu apartemen di wilayah hukum Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Untuk korban inisial C, di bawah umur. Lalu ada dua tersangka yang kami amankan, yang pertama inisial MAH dan yang kedua MR,” kata Hasoloan. dalam jumpa pers pada Rabu (3/7).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours