PPSKI: Sapi kurban diminati pejabat harga Rp25 juta sampai Rp150 juta

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Ketua Umum Persatuan Peternakan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendo mengatakan, harga sapi kurban yang paling banyak dicari oleh para pejabat antara Rp25 juta hingga Rp150 juta.

Berdasarkan laporan dari peternak di beberapa kota, harga sapi yang diminati petugas berkisar Rp 25 juta hingga Rp 150 juta, kata Nanang saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Nanang menyebutkan jenis sapi yang paling banyak dibeli pejabat dan selebritis di berbagai kota, termasuk Jakarta, yakni sapi berukuran besar seperti Limousin, Brahman, dan Simmental.

“Oleh karena itu, rata-rata jenis sapi yang dibeli aparat pemerintah adalah sapi peranakan Simmental dan Limousin,” kata Nanang.

Nanang juga mengatakan Jakarta menjadi kota terbesar yang tercatat memesan hewan kurban dalam jumlah besar dari para peternak. Namun, dia tidak merinci jumlah sapi yang dipesan.

“Kebanyakan di Jakarta, tapi ada di beberapa daerah, dan di kota besar selalu ada. Di Surabaya, Medan, Pekanbaru, dan Makassar juga ada sedikit. Bahkan Pak Jokowi (Presiden RI) juga meninggalkan sapi di mana-mana,” kata Nanang.

Sementara itu, masyarakat lebih banyak yang membeli sapi lokal karena harganya lebih murah, dengan harga antara R20 hingga R30 juta per ekor, kata Nanang.

“Peminat terbesar terhadap jenis sapi lokal adalah sapi Bali, sapi Kupang, dan sapi Madurai yang paling banyak digemari dengan harga tidak jauh dari Rp 20 juta dan Rp 23 juta. Ini yang paling populer karena memiliki sapi. Alih-alih memenuhi persyaratan penyembelihan, “harganya juga rendah,” katanya.

Nanang menambahkan, seluruh sapi yang diperdagangkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh otoritas setempat terkait.

Selain itu, untuk menjamin kesehatan dan keselamatan hewan kurban, seluruh hewan ternak yang diangkut harus diberikan vaksinasi kanker kulit (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Oleh karena itu, semua sapi yang diperdagangkan harus memiliki jalur SKKH. Selain itu, semua sapi yang diperdagangkan harus divaksin. Juga harus divaksin LSD (penyakit kulit kental) dan PMK (penyakit mulut dan kuku),” kata Nanang.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendak) Zulkifli Hassan mengimbau masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit kulit menggumpal (LSD).

“Makanya saya serukan bagi yang rela berkurban, bawalah ke rumah potong hewan,” kata Zulkifli Hassan usai meninjau rumah potong hewan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu. “Bagus karena tidak bisa lagi menyembelih hewan sembarangan “Dijamin bersih,” ujarnya.

Menteri Perdagangan mengumumkan, hewan kurban yang disembelih di rumah potong hewan akan dilakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan untuk menjamin kesehatan hewan tersebut.

Otopsi adalah pemeriksaan kesehatan terhadap suatu benda atau hewan yang dikorbankan sebelum mati. Sedangkan visum adalah pemeriksaan kesehatan setelah suatu benda disembelih atau dipotong-potong.

“Jadi nanti kita cek lagi kalau sudah dapat dagingnya. Dagingnya bagus, sehat dan terjamin, baik sehat atau tidak,” kata Mendag.

Menurut Zulhas, penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan lebih terkendali dan higienis dibandingkan di pemukiman warga.

Selain itu, fasilitas RPH meningkatkan pembuangan limbah untuk memastikan bahwa limbah tidak menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours