Praktik Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih

Estimated read time 3 min read

Bandawan – Penjabat Gubernur Jawa Barat B. Machmuddin menyayangkan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat. 277 calon mahasiswa terkena dampak penipuan curang ini

Pernyataan itu disampaikan B Machmuddin menanggapi batalnya wisuda 51 calon siswa (CPD) SMPN 19 Kota Depok karena kedapatan memanipulasi raport nilai dan memanipulasi data.

Baca Juga: Beri Efek Jera, Partai Perindo Minta Satgas PPDB Tindak Tegas Praktik Jual Beli Kursi.

“Kami sedih, seharusnya jenjang pendidikan ini dimulai dengan baik, namun diawali dengan penyesatan,” kata Bae usai meninjau pelaksanaan Masa Identifikasi Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Wastukkenkana Kota Bandung, Rabu (17). /7/2024)

Bay mengatakan, sejauh ini sudah ada 277 siswa yang didiskualifikasi karena berbuat curang pada PPDB 2024.

Dikatakannya, kami membatalkan 223 CPDB pada tahap pertama dan 54 CPDB pada tahap kedua.

Baca Juga: Skandal PPDB Jabar, 51 CPD Didiskualifikasi dari SMPN 19 Kota Depok

BA memastikan seluruh kasus penipuan pada PPDB 2024 akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ia mengatakan: “Saya berharap tahun depan lebih baik lagi dan evaluasi PPDB tahun ini juga sudah kami informasikan kepada Kemendikbud.”

Ditempat setempat, Direktur Jenderal Dinas Pendidikan Jawa Barat (DISDEC), Ade Afriandi membenarkan pihaknya memerintahkan Dinas Pendidikan DMP Kota mengusut beberapa pihak yang terlibat dalam insiden pembuatan rapor di SMPN. 19 Kota Depok

Baca Juga: SMPN 19 Depok Warnai Timeline Rapor PPDB 2024 Kekacauan Cuci.

Ade mengatakan, “Kami sudah meminta Inspektorat Kota Depok dan Dinas Pendidikan mengusut pembinaan dan pemeriksaan kepala SMP, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, dan operator yang diduga memalsukan laporan”.

Dalam penyusunan laporan, kata Ade, kualifikasi seluruh siswa dalam laporan tersebut diubah dan ditingkatkan.

Ia mengatakan: “Model laporan ini berarti seluruh nilai rapor dan nilai kartu sekolah mengalami perubahan dan peningkatan. Sedangkan kualifikasi laporan elektronik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak berubah.”

Terkait nasib 51 PKB yang dibatalkan, Ade mengatakan mereka akan dipindahkan ke sekolah swasta.

Baca juga: 51 Siswa dari 8 SMAN Kadisdik Depok Dilarang: Harga di PPDB Beda dengan E-Laporan.

“Kemarin setelah pembatalan keputusan tersebut, para kepala sekolah seluruh SMA Negeri dan Swasta​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​ ada pertemuan di Depok, ujarnya.

Sementara untuk mengisi 51 lowongan yang ada di SMPN 19 Kota Depok, Ade mengatakan akan dilakukan koordinasi antara Musyawarah Kerja Sekolah Negeri dan Swasta (MKKS) Kota Depok mengingat tidak ada tahap ketiga dengan KCD. PPDB 2024

“Untuk menentukan peserta yang diharapkan, yang lengkap, yang kemarin tidak boleh 51 orang. Tentu saja sudah dilakukan dan sepertinya animo sekolah negeri di Depok ini luar biasa,” ujarnya.

Ade meyakinkan, akan ada tindakan tegas di satuan pendidikan terkait hal ini, khususnya di bidang disiplin PNS.

“Ada PP 94 sebagai ASN, tapi kalau ada laporan terkait tindak pidana apa pun akan disampaikan ke APH (petugas hukum),” imbuhnya.

Selain Kota Dipok, Sumedang dan Kota Bandung juga menemukan kasus pencucian rapor.

Katanya di tempat lain ada di Sumedang 2, tapi itu harga yang tertera, jadi CPD akan menambahkan harganya ke CPD CP Kota Bandung di dokumen yang diunggah.

Sebelumnya diberitakan, ada skandal yang mencoreng PPDB 2024 di Jawa Barat. Sebanyak 51 CPD SMPN 19 Kota Depok dibatalkan kelulusannya

Ade Afriandi, Kepala Eksekutif Dinas Pendidikan Jabar, mengatakan 51 CPD ini kedapatan memanipulasi data dengan memanipulasi rapor untuk masuk ke delapan sekolah di Kota Dipok.

“Yang mengubah nilai raport itu berasal dari pihak sekolah. Bukan dari CPD,” kata Ade, Rabu (17/7/2024).

Delapan sekolah sasaran CPD tersebut mulai dari SMAN 1 Kota Depok hingga SMAN 2 Kota Depok. Ade memastikan seluruh calon maba telah didiskualifikasi pada proses PPDB tahap kedua.

Ia menyebutkan, ada 51 CPD pada PPDB SMA di Kota Depok yang dibatalkan di delapan lembaga pendidikan di Kota Depok.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours