Praktisi Hukum UI nilai pembangunan Kedubes India tak salahi aturan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ihsan Abdullah dari Universitas Hukum Indonesia menilai pembangunan gedung Kedutaan Besar India di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tidak melanggar aturan.

Ihsan diminta merespons setelah 24 warga mengajukan pengaduan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terhadap pembangunan gedung Kedutaan Besar India.

“Pekerjaan yang dilakukan Kedutaan Besar India dan pihak terkait tidak melanggar aturan dan sangat profesional. Selain itu, kantor tersebut dibangun di atas tanah yang sah secara hukum dan tidak ada konflik,” ujarnya dalam pidato di Jakarta, Kamis.

Ada tiga penggugat yaitu PT Waskita Karya (tergugat I), Kedutaan Besar India (tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (tergugat III) yang menuntut ganti rugi sebesar Rp3 miliar.

Ketiga organisasi tersebut didakwa melakukan kegiatan ilegal (PMH) pembangunan Kedutaan Besar India tanpa AMDAL dan izin lingkungan hidup.

Menurut Ikhson, pembangunan gedung Kedutaan Besar India telah melalui mekanisme yang sesuai. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta turut terlibat dalam proses tersebut.

Soal perizinan, menurut Ixson, bukan domain Vaskita Karya melainkan konsultan perencana yang ditunjuk pemilik gedung yakni Kedutaan Besar India.

“Setahu saya, urusan perizinan itu urusan konsultan perencana, bukan kontraktor, jadi menurut saya tuntutan itu tidak beralasan,” ujarnya.

Sebagai kontraktor pelaksanaan atau penyedia layanan, Waskita Karya harus mulai bekerja setelah mendapatkan izin pembangunan yang diperlukan dan menjangkau masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Oleh karena itu, lanjut Ikhsan, ia mengatakan persoalan ini hanya sebatas ketidakpuasan masyarakat dan pihak lain.

“Kalau dilihat sepele sekali. Saya yakin tidak akan ada masalah perizinan, karena urbanisasi tidak mungkin dilakukan tanpa izin,” ujarnya.

Dikatakan Ikhson, kehadiran kedutaan adalah untuk mengembangkan hubungan dan saling menghormati sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya antar negara serta melindungi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran kedutaan negara tersebut bertujuan untuk membina hubungan baik dengan Indonesia. Ia juga berharap tidak ada gangguan yang dapat merusak hubungan antar negara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours