Praktisi ungkap mekanisme FCA bantu investor lebih peduli

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Analis dan praktisi pasar modal Hans Kwee mengatakan mekanisme lelang pembelian berkala (FCA) secara penuh dapat meningkatkan minat atau “awareness” investor terhadap saham-saham di Badan Pemantau Khusus (PPK), serta menarik perhatian terhadap risiko. investasi yang dilakukan. “Ya, manfaat utamanya adalah memberikan kesadaran yang lebih besar. Nah, untuk menyadarkan investor, ada saham yang harus diawasi secara khusus sehingga cara transaksinya pun berbeda-beda. Jadi, jika investor belum mengetahui secara pasti fundamental perusahaan, sebaiknya saham-saham tersebut tidak diperdagangkan, kata Hans di Jakarta, Rabu. Selain itu, menurut dia, metode FCA di Badan Pengawasan Khusus juga dapat meningkatkan kewaspadaan masing-masing emiten. “Ada emiten yang kinerjanya baik, namun kurang mengetahui sahamnya di pasar saham dan hanya fokus pada bisnis inti,” kata Hans. Jadi, tambahnya, jika likuiditas rendah atau harga saham anjlok hingga masuk ke Badan Pemantau Khusus dan diselidiki FCA, maka diharapkan emiten tersebut akan berusaha memperbaikinya agar sahamnya menjadi lebih baik. mampu. lebih baik dicatatkan di bursa. “Ya, Dewan Pemantau Khusus meningkatkan kesadaran, baik kesadaran investor maupun kesadaran emiten. Selama perusahaannya masih beroperasi, dia harus berusaha keluar dari sana. Bagaimana kita melakukannya? “Dia memperbaiki permasalahan yang dimilikinya agar bisa keluar dari situ,” kata Hans. Lebih lanjut ia menyoroti psikologi investor yang cenderung mengutamakan pertumbuhan harga dalam memilih saham, terlepas dari risiko penurunan saham tersebut, dimana risiko suatu saham menjadi tinggi jika terdapat perbedaan harga dari nilai fundamentalnya. “Teman-teman pelaku pasar, yang lebih penting adalah saham-saham yang sedang naik harganya itu untung, supaya bisa mengikuti dan membeli apa yang sedang tren. Namun di sisi lain, terkadang saham-saham tersebut sarat dengan risiko yang tinggi. Makanya banyak investor yang rugi, kata Hans. Ia mengingatkan, tidak semua saham yang ada di Badan Pemantau Khusus itu jelek, namun ada beberapa saham yang prospek dan potensinya besar, hanya diperhatikan oleh investor yang memahami bisnis perusahaan dan menghitung valuasi perusahaan, sehingga diharapkan bagi mereka yang bertransaksi. di sana, mereka akan menjadi investor yang baik dan lebih berpengalaman. “Hati-hati sebelum membeli dan jangan sampai terkecoh dengan mengira sedang membeli sesuatu bersama teman-temanmu dan tidak apa-apa ya, jangan bertransaksi jika belum paham apa itu saham, apalagi dalam hal ini. saham. tunduk pada Badan Pemantau Khusus dengan lelang yang terkait sepenuhnya,” kata Hans. Pada Senin, 25 Maret 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan mekanisme Periodic Full Call Auction (FCA) pada rapat Dewan Pemantau Khusus. Sebelumnya, Badan Pengawasan Khusus diterapkan secara hybrid, dimana saham-saham yang ditempatkan pada Badan Pengawasan Khusus (UKM) dapat diperdagangkan melalui tender pembelian dan lelang berkelanjutan sesuai kriteria tertentu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours