Pramono nilai pembubaran diskusi di Kemang sebagai aksi premanisme

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Calon Gubernur Nomor Urut 3 DKI Jakarta Pramono Anung menyebut aksi pengrusakan dan pembubaran paksa pertemuan kelompok diaspora di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) merupakan aksi pencurian. Kejadian ini sangat kejam sehingga penegak hukum dan pemerintah harus bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang kembali, kata Pramono, Selasa, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Promono meminta aparat kepolisian menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk menjamin keadilan.

Ia mengatakan, dalam negara demokrasi tidak boleh ada jeda dalam pembahasan karena anak negara berhak menyampaikan pendapatnya.

Oleh karena itu, ia berharap sebagai warga negara Indonesia (WNI) mendukung kebijakan demokratis yang menganggap perbedaan pendapat sebagai hal yang wajar.

Ia mengatakan, terpilih atau tidak menjadi gubernur, sebagai negara demokratis, tidak boleh ada penindasan terhadap perdebatan atau bentuk lainnya. Baca Juga: 10 Orang Rusak Acara Diskusi di Kemang Baca juga: Keputusan Diskusi di Kemang, Kompolnas: Selasa (10/1/2024) DK Selesaikan Permasalahan Warga Kawasan Pesanggrahan Jakarta. Investigasi menyeluruh terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung. (ANTARA / Luthfia Miranda Putri) Bareskrim Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam pertemuan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28 September). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Minggu (30/9) mengatakan, “Lima orang sudah kami amankan dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.”

Ia mengatakan, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan badan, Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan harta benda, dan Pasal 351 KUHP tentang penyerangan.

Ia mengatakan, ada dua petugas keamanan hotel yang menganiaya dan merusak beberapa bangunan di kawasan tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours