Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Estimated read time 1 min read

BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa jabatan Bay McMudin sebagai Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Barat (Jabara). Ada lima penjabat gubernur yang masa jabatannya diperpanjang.

Selain Bay, empat penjabat gubernur lainnya yakni Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sultra juga mengambil keputusan serupa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Keputusan Presiden (SC) tentang perpanjangan amanah tersebut pada Kamis (09/05/2024) tepat di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Bey sebelumnya resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat setelah dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 5 September 2023 di Jakarta.

Ia menggantikan Gubernur Jawa Barat petahana 2018 hingga 2023, Ridwan Kamila-Uu Rujan Ulum yang masa jabatannya berakhir pada tanggal yang sama.

Dengan demikian, saat ini ia telah genap satu tahun memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Ia ditugaskan mengisi kekosongan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada November 2024.

Dengan terbitnya SK tersebut, maka masa jabatan Bey sebagai Pj Gubernur akan diperpanjang hingga jabatan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dengan hasil akhir Pilkada 2024 pada Februari 2025.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours