Presiden sebut belum ada rapat soal rencana tarif KRL berbasis NIK

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi Kereta Listrik Jabodetabek (KRL) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025.

Saya tidak tahu kenapa tidak ada pertemuan mengenai hal ini, kata Presiden dalam keterangannya, Jumat, usai meresmikan gedung pernafasan untuk perawatan ibu dan anak di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta.

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tol KRL berbasis NIK itu dibahas, Presiden mengaku belum mengetahui kondisi di lokasi yang menyebabkan munculnya rencana tersebut.

Presiden mengaku belum tahu, belum tahu apa permasalahan daerah pemilihannya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (KmenHub) Adita Irawati mengatakan penerapan tarif subsidi KRL Jabodebek berbasis NIK sangat bergantung pada diskusi lintas sektoral, konsultasi publik, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Adita mengatakan hal itu menanggapi klarifikasi rencana penerapan tarif subsidi KRL Jabodebek berbasis NIK tahun 2025.

Nanti kita lihat, kita lihat apa hasil pembahasannya, kita harus konsultasi dengan masyarakat untuk mengecek dinamika dan reaksi para pemangku kepentingan, kata Adita di gedung DPR/MPR/DPD, Kamis. Jakarta (29/8).

Adita mengatakan pembahasan penerapan tarif subsidi KRL jabodetabek berbasis NIK sebenarnya muncul pada tahun 2023. Wacana ini muncul agar subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.

Belakangan ini ramai perbincangan di media sosial tentang pencocokan subsidi pada KRL berdasarkan NIK. Bermula dari laporan yang mengutip informasi Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diserahkan kepada DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut, anggaran subsidi PSO kereta api ditetapkan sebesar Rp4,79 triliun yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelas ekonomi dan mendukung inovasi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa reformasi telah dilakukan, salah satunya adalah perubahan sistem penyaluran subsidi pada tahun depan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours