Presiden Terbitkan Perpres Pembentukan Badan Gizi Nasional

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 terbitan.

Berdasarkan salinan Perpres yang tersedia di laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin (19 Agustus 2024), pembentukan Badan Gizi Nasional dinilai dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Pemerintah harus berupaya mengatur tata kelola konsumsi yang tepat, aman, dan bergizi bagi masyarakatnya.

Lembaga Gizi Nasional mendapat arahan dan tanggung jawab Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan gizi nasional. Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Direktur Jenderal. Dalam menjalankan fungsinya, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan berbagai fungsi seperti koordinasi kebijakan teknis, perumusan dan pengambilan keputusan di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan distribusi, promosi dan kerjasama, serta pemantauan dan pengawasan gizi nasional. Kepatuhan nutrisi. .

Selain itu, lembaga ini juga mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, pasokan dan distribusi, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan kepatuhan terhadap peraturan gizi nasional.

Sasaran kinerja gizi yang merupakan misi dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik yang menerima pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam bidang pendidikan umum, pendidikan profesi, pendidikan agama, pendidikan khusus, khusus. pendidikan, dan pendidikan pesantren. sekolah. pendidikan

Selain itu, berlaku juga untuk anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui. Perpres ini diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2024 dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari yang sama. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Berdasarkan informasi yang diterima Ari Dwipayana, Koordinator Khusus Presiden, Presiden akan melantik Direktur Jenderal Badan Gizi Nasional di Istana Kerajaan, Jakarta, Senin.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours