Produksi dan Jual Oli Palsu, Pria Asal Tangerang Diringkus Polda Lampung

Estimated read time 2 min read

BANDAR LAMPUNG – Subdit Indagsi I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Detreskrim) Polda Lampung mengungkap peredaran oli palsu merek AHM MPX di wilayah Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrim Polda Lampung Kombes Pol Doni Arif Pratomo mengatakan, dalam pengungkapan itu pihaknya menangkap tersangka berinisial H.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima adanya peredaran minyak palsu yang berasal dari Lampung namun dipasarkan di Lampung, kata Donny Arif Pratomo di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Lanjut Dhoni, pada Rabu (26/6/2024) pihaknya menemukan truk mencurigakan Colt Diesel Z 9645 DA yang terparkir di pinggir jalan sekitar Way Halim di Bandar Lampung.

Tim kemudian memeriksa isi truk dan menemukan oli palsu di beberapa kotak. Belakangan, saat diperiksa, sopir truk dan asistennya mengaku minyak yang dibawanya berasal dari Tangerang, Banten.

“Jadi sopir dan pembantunya disuruh membawa barang dari Tangerang ke wilayah Lampung dan nanti akan dihubungi lagi untuk diberitahu ke mana harus mengambil barang tersebut,” kata Dhoni.

Saat menunggu informasi kemana barang tersebut dibawa, Polda Lampung menemukan sebuah truk terparkir di badan jalan. Saat diperiksa polisi soal kepemilikan asetnya, diketahui lokasi produksi dan pengiriman minyak tersebut berada di Tangerang.

“Pada penangkapan tersangka H di Tangerang, kami menemukan barang bukti kotak, wadah minyak, botol minyak, peralatan produksi, dan beberapa drum,” jelas Dhoni.

Donnie mengungkap, tersangka H adalah pemilik dan orang yang memproduksi minyak palsu tersebut. Dalam kasus ini, polisi memeriksa 10 orang yang hadir di lokasi pembangunan, yakni sopir dan pembantu pengantar barang di Lampung.

Dhoni mengatakan, tersangka H meracik sendiri minyak palsu tersebut, mengemasnya dan memproduksinya hingga dijual. “Tersangka H sumber bahan bakunya dari banyak tempat, sehingga menggunakan minyak dengan bahan lain, lalu dicampur lagi hingga diperoleh minyak yang tampak asli,” jelasnya.

Dhoni mengatakan, berdasarkan hasil tes, tersangka H mengaku baru berlatih selama empat bulan sehingga produksinya kurang bagus. Sejak awal operasi, lanjut Dhoni, terpidana mengaku hanya memproduksi jika diperlukan. Penyerang mengatakan dia memproduksi antara 60 dan 70 botol minyak palsu dalam seminggu.

“Terdakwa mengakui melalui pengakuannya bahwa ia biasa mengikuti orang lain yang membuat minyak palsu. Berdasarkan hal itu, terdakwa belajar mengolah minyak palsu dan ketika pengejarnya bangkrut, ia melakukannya secara mandiri,” tutupnya. Doni.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours