Produksi garam asal Kabupaten Sabu Raijua memiliki kualitas ekspor

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan garam yang diproduksi di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki nilai ekspor meski diolah melalui cara bercocok tanam.

Direktur Air dan Pengelolaan Air Victor Gustaaf Manoppo meyakini sistem garam di Kabupaten Sabu Raijua dapat dikembangkan dalam skala yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan garam negara.

Meski produksinya masih tradisional, namun kualitas garam Sabu Raijua unggul (special grade/premium), dengan kandungan natrium klorida 98,23% setara dengan garam impor, kata Victor seperti dikutip pers resmi KKP. rilis.Jakarta, Minggu satu.

Ia menambahkan, Kabupaten Sabu Raijua memiliki lahan garam seluas 2.015 hektare yang tersebar di enam wilayah dengan menggunakan teknologi geomembrane.

Victor mengatakan pengelolaan garam perlu ditingkatkan melalui pemetaan wilayah garam, perbaikan cara pemasaran, sarana dan cara produksi yang efisien dan efektif sehingga produksi garam dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

Sehubungan dengan itu, Direktur Pelayanan Kelautan menyebutkan potensi produksi garam Kabupaten Sabu Raijua bisa mencapai 300.000 ton per tahun. Jika dikelola dengan baik, produksi garam dapat mendukung perekonomian sektor kelautan di kawasan tersebut.

Garam Sabu Raijua diproduksi dengan teknologi full geomembrane sehingga menghasilkan garam terbaik di Indonesia sehingga dapat digunakan di semua industri di dalam dan luar negeri, ujarnya.

Selain iklim setempat yang sangat mendukung produksi garam, masyarakat juga diberikan edukasi bahwa budidaya garam masih dapat diperluas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours