Profil 6 BUMN Sakit di 2024 yang Terancam Dibubarkan

Estimated read time 4 min read

JAKARTA – PT Danarexa (Persero) mencatat setidaknya ada 6 badan usaha milik negara (BUMN) yang berpeluang dilikuidasi. Pasalnya, perusahaan tersebut telah menjadi “pasien” PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan masuk dalam kategori operasi minimum.

Yadi Jaya Ruchandi, CEO Danarexa, mengatakan badan usaha milik negara yang operasionalnya minim akan dibubarkan. Sedangkan mereka yang berpotensi sehat akan mendapat pengobatan lebih banyak.

“Kemungkinan operasional minimum kemungkinan besar akan ditutup dengan likuidasi atau pembubaran BUMN. Malah berakhir di situ,” tulis Yadi, Selasa (25/6/2024) kepada Pengurus Komisi VI Komisi DPR RI. sidang dengan

Profil 6 BUMN Terpuruk yang Berisiko Dibubarkan pada 20241. PT Indah Karya (Persero)

Mulai tahun 2022, Menteri BUMN Eric Thohir meminta PPA menyelesaikan permasalahan keuangan terkait Indah Karya. Bondowoso Indah Plywood (BIP), anak usaha industri Indah Karya, diketahui banyak mengalami gagal bayar pinjaman usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Utang korporasi menjadi pusat perhatian pemerintah dan badan legislatif saat itu. Indah Karya, mengutip situs resmi perseroan, merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang konsultan desain, konsultan teknik, ESIC, dan konsultan manajemen.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1961 untuk melaksanakan program pemerintah di bidang pembangunan perekonomian nasional di bidang penelitian, penyidikan, perencanaan, pengkajian teknik serta pengelolaan dan pengawasan pekerjaan konstruksi, penyediaan tenaga ahli dan kegiatan konsultasi.

Pada tahun 2000, Indah Karya mendirikan unit usaha IKRCS yang bergerak di bidang sertifikasi sistem manajemen ISO 9001, ISO 14001, ISO 18000, ISO 37001 dan ISO 45000, sejak awal tahun 2014 Indah Karya telah melebarkan sayap dan bahkan meningkatkan industri sektor. sektor

Proyek di bidang real estate diawali dengan pembangunan Apartemen Bellazona Golf di Bandung, sedangkan di bidang industri Indah Karya membangun pabrik triplek berorientasi ekspor di Bondowoso.

2. PT Abadi Karya (Persero)

Pada tahun 2020, fungsi Keabadian adalah “pasien” PPA untuk proses restrukturisasi secara keseluruhan. Memang pada 25 September 2023, perseroan mengakhiri proses hukum penangguhan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan mencapai keputusan musyawarah (ekuitas).

Namun, perusahaan masih berjuang untuk memulai kembali sejauh ini. Amarta Karya merupakan BUMN yang fokus pada bidang konstruksi, infrastruktur, gedung, EPC dan pengembangan properti. Bisnis inti perusahaan adalah struktur baja sejak awal.

3.PT Barta Indonesia (Persero)

Barata Indonesia masih terbebani utang masa lalu, meski perseroan telah menyelesaikan restrukturisasi dengan menunda kewajiban pembayaran utang (PKPU). Beban utang membuat bisnis BUMN ini sulit dijalankan meski ada pergantian manajemen.

Perusahaan tersebut merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang industri manufaktur. Pada tahun 1971, Barata Indonesia didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 3 E. dengan piagam Notaris sejak tahun 1971. Kolamg no. 35/1971, akta notaris no. Haravati 01/2017 Ya. 06/2020 No.

4. PT Dermaga dan Pelayaran Codja Luar (Persero)

Dermaga dan Pelayaran Kodja Bahri (DKB) merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk menunjang kegiatan usahanya, perseroan memiliki sembilan galangan kapal di Jakarta, Sabang, Batam, Palembang, Cirebon, Semarang, dan Banjarmasin.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1964 sebagai Badan Usaha Milik Negara (PN) bernama PN Kodja. Modal awal perseroan adalah galangan kapal dan tiga unit gudang di Koja, Jakarta Utara, yang sebelumnya dikelola Kementerian Perhubungan. Pada tahun 1972, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi perseroan terbatas yang dikenal dengan nama Pt. Galangan disebut Kodja Indonesia (Persero).

5. PT Viraj Kupang (Persero)

Pabrik semen ini dibangun pada tanggal 22 Desember 1980 dan merupakan satu-satunya pabrik semen kecil di Indonesia yang menggunakan kiln vertikal. Pabrik berkapasitas 120.000 ton per tahun ini dibuka untuk operasi komersial pada tanggal 14 April 1984 oleh Presiden Soeharto.

Tujuan didirikannya pabrik semen ini adalah untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan program pemerintah di bidang perekonomian dan pembangunan nasional secara keseluruhan, khususnya di bidang industri semen dan industri kimia dasar lainnya.

Pada tanggal 4 Januari 1991, perusahaan tersebut ditetapkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 4 Tahun 1991 dengan pengalihan penyertaan modal Negara pada PT Siemens Kupang kepada PT Siemens Gresik (Persero).

Awalnya, Perusahaan Daerah (PD) PT Seamen Kupang merupakan perusahaan patungan antara PT Seamen Grasic (Persero), Bank Pembangunan Indonesia, dan pemerintah daerah NTT melalui Flobamore.

Pada tanggal 17 Februari 2005, Seaman Kupang menghentikan sementara produksinya hingga jangka waktu yang tidak ditentukan karena adanya keterlambatan pengadaan bahan baku batubara. Seaman Kupang merupakan salah satu dari 13 BUMN yang terdampak restrukturisasi karena tersangkut kredit bermasalah Rp 159 miliar di Bank Mandiri.

6. PT. Varuna Tirtha Prakash (Persero)

Varuna Tirtha Prakash (VTP) adalah perusahaan jasa logistik milik negara yang berbasis di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 7 Mei 1947 dengan nama Pha Weem Combinati Tandjoeng Priok. IMASA FATIMA SH NO. Berdasarkan akta Notaris 6 7 Januari 1977, PN. VTP kembali mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Persero yaitu PT Varun Tirtha Prakash.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours