Profil Katarina Endang Sarwestri, Kajati Jabar Perempuan Pertama yang Garang Lawan Korupsi

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Katarina Endang Sarvestri resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) Jawa Barat menggantikan Ade T. Sutiyavarman.

Pelantikan Katarina Endang Sarvestri sebagai Kajati Jabar dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin di aula gedung utama lantai satu. 11 Jaksa Agung RI, 11 Juni 2024.

Lantas seperti apa profil Katarina Endang Sarvestri? Simak ulasannya di bawah ini.

Nama Katarina Endang sudah tidak asing lagi di Jawa Barat. Pasalnya, jaksa kelahiran Boyolali itu pernah bekerja sebagai asisten pembangunan dan asisten pidana umum di Kejati Jawa Barat.

Sebelumnya, Katarina Endang Sarvestri juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karawang. Kemudian pada tahun 2014, Katarina Endang Sarvestri diangkat menjadi Kajari di Bogor.

Selain itu, Katarina Endang Sarvestri dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada tahun 2023.

Salah satunya, kasus korupsi TPPU, terkait pinjaman kepada karyawan PT Transvision Yogakarta di Yogyakarta pada tahun 2019 dan 2020 senilai lebih dari Rp 27 miliar.

Ada delapan langkah bantuan dengan biaya proyek lebih dari Rp 238 miliar.

Bantuan Proyek Strategis (PPS) terbesar adalah untuk pembangunan pelabuhan perikanan senilai Rp 108,602 miliar pada dinas kelautan dan perikanan DIY. Kemudian ruas jalan dan jembatan Tawang-Ngalang menelan biaya IVR 78 miliar lebih.

Katarina Endang Sarvestri juga menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Wakil Jaksa Agung (Jamintel) Kejaksaan Agung. Katarina Endang Sarvestri dilantik menjadi Kajati Jawa Barat hingga Juni 2024.

Sekadar informasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pejabat baru dilantik meningkatkan kepercayaan terhadap penuntutan.

Salah satunya adalah menjamin terselenggaranya model penegakan hukum yang manusiawi dan proporsional dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan yang melekat pada masyarakat serta menyeimbangkannya dengan keistimewaan dan kepastian hukum.

“Dan melalui surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022, instruksi kepada departemen-departemen kerja untuk memperkuat pengawasan,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berharap pejabat yang baru dilantik itu memiliki prestasi dan kesuksesan yang nyata.

“Berjalanlah dengan hati nurani yang jujur ​​dan akal sehat, sehingga senantiasa mendukung upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours