Profil Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang Terjerat Kasus Dugaan Suap

Estimated read time 2 min read

KUTAI KARTANEGAR – Mantan Bupati Kuta Kartanegar, Rita Vidyasari, harus menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 atas dugaan keterlibatannya dalam suap dan gratifikasi.

Pengungkapan itu kini muncul setelah pengusaha Tan Pauline Rita Vidyasari diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (AML).

Dalam kasus Rita Vidyasari, Komisi Pencegahan Korupsi mengungkap dugaan suap. Hal ini diyakini terkait dengan pertambangan.

Rita Vidyasari

Rita Vidyasari lahir pada tanggal 7 November 1973 di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pada tahun 2010 hingga 2017, ia menjabat Bupati Kukara selama dua periode.

Dengan latar belakang pendidikan, Rita menyandang gelar Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga, Surabaya (UNAIR).

Wanita asal Kalimantan Timur ini menerima gelar Magister Administrasi Publik (M.AP) dari Universitas Brawijaya (UB) Malang. Ia juga merupakan Doktor Ilmu Administrasi Negara (Dr.) dari UNAIR.

Rita, mantan Bupati Kukara bersama ayahnya Syaukani Hasan Rais yang berpendidikan sangat baik, percaya diri bisa bertarung di Pilkada 2010.

Masa jabatan pertamanya sebagai Bupati Kukara dimulai pada tanggal 30 Juni 2010 bersama M. Gufron Yusuf. Sebaliknya, pada 17 Februari 2016, Edi Damansja mendampinginya sebagai wakil untuk kedua kalinya.

Pada masa kepemimpinan Kutai Kartanegara, daerah ini mengalami berbagai perubahan signifikan terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Kader-kader Partai Golkar ini berperan penting dalam strategi dan kampanye politik partai. Sayangnya, Rita harus tersandung kasus korupsi sebelum bisa mencalonkan diri untuk periode kedua.

Hampir setahun setelah berakhirnya masa jabatan kedua, Rita Kutai ditangkap KPK atas tuduhan menerima suap dan suap terkait proyek di Cartagena.

Ironisnya, ayah Rita Sjukani juga terlibat kasus korupsi Yayasan APBD Kutai Kartanegara 2007.

Setahun kemudian, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.

Begini profil dan karier Rita Vidyasari yang harus mendekam di bui setelah terbukti melakukan suap dan pilih kasih.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours